VISI
Penguatan pemberantasan korupsi dengan memprioritaskan pemberantasan korupsi di dalam membangun bangsa dan negara Indonesia.
MISI
Pemberantasan korupsi akan dilakukan dengan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya. Pemberantasan korupsi akan dijalankan melalui pemberantasan mafia peradilan dan penindakan tegas terhadap korupsi di lingkungan mafia peradilan; pemberantasan tindakan penebangan liar, perikanan liar dan penambangan liar; dan pemberantasan tindakan kejahatan perbankan dan kejahatan pencucian uang.
Agar pemerintahan menjadi lebih transparan, setiap instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan diwajibkan membuat laporan kinerja serta membuka askes informasi publik seperti yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2008. Reformasi birokrasi yang berkelanjutan akan direalisasikan dengan restrukturisasi kelembagaan, perbaikan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat monitoring dan supervisi publik.
Agar pemerintahan menjadi lebih transparan, setiap instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah akan diwajibkan membuat laporan kinerja serta membuka askes informasi publik seperti yang diatur dalam UU No. 12 Tahun 2008. Reformasi birokrasi yang berkelanjutan akan direalisasikan dengan restrukturisasi kelembagaan, perbaikan kualitas pelayanan publik, meningkatkan kompetensi aparatur, memperkuat monitoring dan supervisi publik.
Sumber Visi Misi :
http://www.efekjokowi.com/visi-misi.html


0 komentar:
Posting Komentar